2. Ppkn

Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa(BAB I)

A. Penerapan Pancasila dari Masa ke masa

1. Masa Orde Lama

Pada masa orde lama, kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana peralhian dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka.

Periode 1945 – 1950

Penerapan pancasila pada masa ini menghadapi berbagai masalah. Ada dua pemberontakan yang terjadi pada periode ini. Pemberontakan Partai Komunis ( PKI ) di Madiun tanggal 18 September 1948 yang dipimpin oleh Muso. Tujuannya adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.

Pemberontakan Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Tujuan didirikannya adalah mengganti pancasila sebagai negara dengan syari’at islam.

2. Periode 1950 – 1959

Pada periode ini, masih tetap pancasila tetapi lebih diarahkan pada ideologi liberalisme. Pada periode ini mendapat tantangan berat dengan munculnya pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), Perjuangan Rakyat Semesta (PERMESTA). Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi dan keamanan yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959. Pemerintah membubarkan Konstituante, UUD sementara tahun 1945

3. Periode 1959-1966

Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Pada periode ini terjadi pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia serta mengganti Pancasila dengan paham komunis.

2. Masa orde baru

Era demokrasi Terpimpin dibawah kepimpinan Presiden Seokarno mendapat tamparan keras ketiga terjadi peristiwa tanggal 30 september 1965, yang disinyalir didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Era kemudian dikenal sebagai era Orde baru menerapkan konsep demokrasi pancasila. Visi utama pemerintahan orde baru ini adalah melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat indonesia.

3. Masa Reformasi

Pancasila tidak lagi dihadapkan pada pemberontakan akan tetapi lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan serba bebas.Kebebasannya yaotu kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi. Banyak hal negatif yang ditimbul sebagai akibat penerapan konsep kebebasan yang tanpa batas seperti, munculnya pergaulan bebas, dan pola komunikasi yang tidak beretika dapat memicu perpecahan. Tantangan lainnya adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan. Salah satu cara untuk menanamkan pengaruh kepada negara lain adalah melalui penyusupan ideologi, baik secara langsung maupun tidak langsungB. Nilai- nilai pancasila sesuai dengan Perkembangan zamanIstilah ideologi dibangun dari dua kata yaitu idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar dan cita cita

1. Hakikat Ideologi terbuka

Ideologi tersebut bersifat terbuka dengan senantiasa mendorong terjadinya perkembangan pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa harus kehilangan jati dirinya. Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya

2. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi terbuka

Keterbukaan ideologi pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut

Nilai dasar, yaitu hakikat kelima pancasila. Nilai nilai dasar tersebut bersifat universal sehingga didalamnya terkandung cita-cita. Bersifat teta dan melekat pada kelangsungan hidup negara

Nilai instrumental, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi pancasila. Misalnya program program pembangunan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman

Nilai Praksis, yaitu merupakan realisasi nilai nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari- hari dalam bermasyarakat .

Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi

Dimensi Idealisme, menekankan bahwa nilai nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh. Terkandung dalam pancasila mampu memberikan harapan, optimisme serta mampu mendorong motivasi pendukungnya untuk berupaya mewujudkan cita citanya

Dimensi Normatif, mengandung pengertian bahwa nilai nilai Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma

Dimensi Realitas, mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat Keterbukan ideologi pancasila harus selalu memperhatikan beberapa hal berikut.stabilitas nasiona yang dinamislarangan unuk memasukkan pemikiran yang mengandung nilai ideologi marxisme, lenimisme dan komunismemencegah berkembangnya paham liberallarangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus

C. Perwujudan nilai-nilai pancasila dalam berbagai kehidupan

1. di bidang politik

Pemilihan umum dijalankan berdasarkan demokrasi pancasilamenghargai hak asasi manusiaTerciptanya sistem hukum nasional berdasarkan pancasila

2. di bidang ekonomi

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan

Cabang cabang produksi yang penting bagi negara dana menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara

Bumi, air dan kekayaan alam terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dana dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat

Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demorasi ekonomi

3. di bidang sosial budaya

Terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila

Pokok pikiran pembukaan Undang Undang Dasar Negara republik Indonesia tahun 1945(BAB II)

Pokok pikiran pertama : Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan Seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan. Pokok pikiran ini menegaskan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayahnya. Dengan demikian, negara mengatasi paham golongan dan faham individualistik. Pokok pikiran ini merupakan penjabaran dari sila ketiga pancasila

Pokok pikiran kedua : Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Pokok pikiran ini menempatkan suatu tujuan atau cita cita yang ingin dicapai dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 194 dan merupakan suatu kausa-finalis sehingga dapat menentukan jalan serta aturan yang harus dilaksanakan. Pokok pikiran ini merupakan penjabaran sila kelima pancasila

Pokok pikiran ketiga: Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Pokok pikiran ini mengandung konsekuensi logis bahwa sistem negara yang terbentuk dalam Undang Undang Dasar harus berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan permusyawaratan/perwakilan. Aliran ini selalu mengedepankan asas musyawarah untuk mufakat. Pokok pikiran ini merupakan penjabaran sila keempat pancasila

Pokok pikiran keempat : Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Pokok pikiran ini mengandung isi yang mewajibkan pemerintha dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti yang luhur. Pokok pikiran ini merupakan penjabaran dari sila pertama dan sila kedua pancasilaHubungan pokok-pokok pikiran pembukaan UUD 1945 dengan pasal pasal UUD 1945

Pokok pikiran pertama ini diciptakan dalam bentuk UUD 1945, pasal 1 ayat (1), pasal 35 dan 36

Pokok pikiran kedua ini diciptakan dalam UUD 1945 pasal 27,28,29,30,31,32,33,34. Mengalami perubahan menjadi pasal 27 dan 28 menjadi bab XA tentang Hak Asasi Manusia dengan pasal 10

Pokok pikiran ketiga ini diciptakan dalam UUD 1945 pada pasal 1 ayat (2), 2,3, dan 27 kecuali pasal 2 ayat (2) dan (3)

Pokok pikiran keempat ini diciptakan dalam pasal 27 sampai dengan 34Sikap positif terhadap pokok pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945

Pokok pikiran pertama. Sikap positifnya adalah ikut serta melindungi keluarga, teman, dan masyarakat lainnya dari ancaman teroris atau ancaman lainnya yang dapat merobohkan persatuan bangsa

Pokok pikiran kedua. Membantu fakir miskin, bakti sosial

Pokok pikiran ketiga. Membudayakan musyawarah dalam kehidupan sekolah, keluarga, masyarakat, dan tempat lainnya

Pokok pikiran keempat. Memelihara sikap luhur dengan bersikap ramah kepada setiap orang, gemar membantu orang lain